0812-8510-9081 revonilediwanto@gmail.com

 adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan jasa bank garansi dan surety bond tanpa agunan 100% (non collateral).dan adapun jenis jaminan yang bisa perusahaan terbitkan adalah sebagai berikut :jaminan penawaran,jaminan pelaksanaan,jaminan pemeliharaan,dan jaminan uang muka serta pengurusan sp2d akhir tahun,tentunya dengan syarat-syarat dan ketentuan yang sangat mudah untuk membuat suatu jaminan yang perusahaan butuhkan saat menjalankan suatu pekerjaan proyek kontraktor,konstruksi,migas,asuransi dll.  Jasa Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan Jakarta Selatan

Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan maupun perusahaan dan biasa disebut Beneficiary )  apabila pihak yang terjamin (biasanya nasabah bank penerbit dan adalah Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi).

SURETY BOND adalah suatu bentuk penjaminan yang biasanya pihak Obligee (pemilik pekerjaan/proyek) meminta Surat Jaminan dari Principal (kontraktor/pemborong) dengan maksud untuk menyatakan kesungguhan Principal dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak/perjanjian, setelah itu jaminan kepada Pihak Pemilik Proyek (Oblegee)..

Jaminan pelaksanaan harus memberikan  oleh penyedia ketika akan menandatangani kontrak pengadaan barang/jasa.kemudian setelah itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak akan tanda tangan kontrak apabila jaminan penawaran belum diberikan penyedia. Jaminan pelaksanaan dapat keluar oleh bank umum, asuransi, atau penerbit jaminan, tetapi PPK lebih menyukai jaminan dari bank umum. Jasa Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan Jakarta Selatan

  • Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
  • Nomor NPWP Terjamin (Principal)
  • Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
  • Nama Paket Pekerjaaan.
  • Nilai Kontrak.
  • Nilai Jaminan.

Syarat Menjadi Nasabah Surety Bond Adalah Menyerahkan:

  • Akte Pendirian Perusahaan.
  • Laporan Keuangan yang audit.
  • Copy Rekening Koran dua bulan terakhir.
  • Copy surat izin yang dimiliki dan masih berlaku seperti: SIUP/SIUJK, TDR, NPWP, Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
Baca Juga :   Pelayanan Terpadu Pengurusan Bank Garansi Dki Tanpa Agunan Proses Mudah Dan Cepat

Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik,atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

info lebih lanjut hub…tlp/wa

Telepon
Whatsapp